identifikasi hak dan kewajiban warga negara dalam aspek pertahanan dan keamanan ?

Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.


Comments

Popular posts from this blog

Bagaimana caranya membuka mata bathin?

pelepasan ular sawah dilahan persawahan bertujuan untuk?

apa bahasa jepangnya: 1.terima kasih mama 2.saya pergi jalan jalan ke rumah abang saya